Pemerintah Provinsi Lampung dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi
Lampung memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengikuti
test/ujian seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah, formasi tambahan
Tahun 2013 untuk Pelamar Umum dan Seleksi Honorer Kategori 2, dengan
ketentuan sebagai berikut:
A. Formasi Umum
Rincian Formasi CPNSD Tahun 2013 untuk Pelamar Umum hanya ada untuk: Provinsi Lampung, Kota Metro, Kabupaten Lampung Barat, Kabulaten tanggamus, Kabupaten Tulang Bawang, Kabupaten Way Kanan, kabupaten Pesawaran, Kabupaten Mesuji, dan Kabupaten Pesisir Barat.
I. Persyaratan Umum
1. Warga Negara Indonesia
2. Mempunyai jenjang pendidikan, kecakapan, keahlian/ jurusan yang sesuai dengan kebutuhan formasi yang tersedia.
3. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap
4. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai pegawai negeri sipil/Anggota TNI/ Anggota Polri atau juga sebagai pegawai swasta
5. Tidak berkedudukan sebagai Pegawai Negeri Sipil atau Calon Pegawai Negeri Sipil
6. Berkelakuan nbaik
7. Sehat Jasmani dan Rohani
8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh pemerintah
9. Bersedia melepaskan jabatan dan atau keluar sebagai anggota partai politik pada saat lulus/diangkat sebagai CPNSD , dengan membuat pernyataan tertulis bermaterai dan diketahui oleh ketua partai politik yang bersangkutan
10. Berusia serendah-rendahnya 18 tahun dan paling tinggi:
a. 35 tahun pada 31 Desember 2013
b. 40 tahun pada 31 Desember 2013 bagi yang bekerja pada instansi pemerintah atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepernitngan nasional secara terus menerus paling kurang 5 tahun pada tanggal 17 April 2002, sampai dengan 31 Desember 2013 s/d 1 Januari 2014 (16 tahun 19 bulan)
II. Tata Cara dan Syarat Melamar
1. Lamaran dikirimkan melali kantor pos
2. Lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam dan ditandatangani sendiri oleh palamar yang ditujukan kepada Panitia Penerimaan CPNSD tempat melamar masing-masing dengan mencantumkan identitas.biodata: Nama, Tempat Tanggal lahir, nama jabatan yang dilamar sesuai dengan formasi yang ada pada lampiran pengumuman ini, pendidikan terakhir dan alamat tempat tinggal secara lengkap (Jalan, RT/RW, Kelurahan/Desa, Kabupaten/Kota, Provinsi dan nomor telepon/HP) dengan melampirkan:
a. Foto copy sah ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir sebanyak 1 lembar sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang berlaku (Surat Keterangan Lulus tidak berlaku)
b. Foto copy KTP/SIM yang masih berlaku
c. Pas foto terbaru warna ukuran 4x6 sebanyak 4 lembar (ditulis nama di belakang foto)
d. bagi yang usianya lebih dari 35 tahun sampai dengan 40 tahun dan mempunyai masa pengabdian pada instansi pemerintah/lembaga swasta yang berbadan hukum sesuai dengan PP no 11 tahun 2002, harus melampirkan foto copy sah surat keputusan /bukti pengangkatan pertama sampai dengan terakhir (dilegalisir oleh instansi yang mengeluarkan)
e. Melampirkan amplop/sampul warna putih ukuran 10x22 cm yang telah ditulis nama dan alamat pelamar yang bewrsangkutan secara lengkap yang mudah dihubungi nkantor pos terdekat (tuliskan kode pos), nomor telepon/HP, serta ditempel perangko Rp 3000,- (tiga ribu rupiah) yang akan digunakan untuk memberikan jawaban oleh panitia penyelenggara kepada pelamar
f. Surat pernyataan tidak mempergunakan joki (contoh surat terlampir)
g. Stofmap folio 1 buah ditulis nama dan alamat lengkap, pendidikan/jurusan/program studi secara jelas
h. Warna stopmap untuk masing-masing jabatan / pekerjaan:
- Tenaga guru : Warna Hijau
- Tenaga Kesehatan : Warna Kuning
- Tenaga Teknis : Warna Merah
3. Surat lamaran tersebut beserta lampirannya, dimasukkan ke dalam amplop tertutup berukuran 29,5 x 39,5 cm dan pada pojok kiri atas ditulis alamat, jurusan/program study, dan nama jabatan yang dilamar ditulis secara lengkap (alamat yang mudah dihubungi dan jika ada nomor telepon/HP yang dapat dihubungi). Selanjutnya dikirimkan kepada:
Ketua Panitia Penerimaan CPNSD Provinsi/Kabupaten/Kota tempat melamar masing-masing, melalui kantor pos (dengan menggunakan layanan perlakuan khusus (Perlaksus), yaitu:
- Provinsi Lampung: PO BOX 5001
- Kabupaten Pesawaran: PO BX 5002
- Kabupaten Tanggamus: PO BOX 5003
- Kabupaten Way Kanan: PO BOX 0001
- Kabupaten Tulang Bawang: PO BOX 0002
- Kabupaten Lampung BaratL: PO BOX 0003
- Kabupaten Mesuji: PO BOX 0004
- Kabupaten Pesisir Barat: PO BOX 0005
- Kota Metro: PO BOX 1000
Contoh:
Kepada Yth.
Ketua Panitia Penerimaan CPNSD Provinsi Lampung
di
Bandar Lampung PO BOX 5001
--------------------------
Kepada Yth.
Ketua Panitia Bersama Penerimaan CPNSD Kabupaten Mesuji
di
Mesuji PO BOX 0004
1. Catatan tentang legalisasi/pengesahan STTB/Ijazah
a. Untuk ijazah yang diakui/dihargai adalah ijazah yang diperoleh dari sekolah/perguruan tinggi negeri dan atau ijazah yang diperoleh dari sekolah atau perguruan tinggi swasta yang telah terakreditasi dan atau telah mendapat izin penyelenggaraan dari Menteri yang bertanggung jawab dibidang pendidikan nasional atau pejabat lain yang berdasarkan peraturan peundang-undangan yang berlaku berwenang menyelenggarakan pendidikan.
b. Untuk ijazah yang diperoleh dari sekolah/perguruan tinggi swasta setelah berlakunya keputusan Menteri pendidikan Nasional Nomor 184/U/2001 tentang pedoman pengawasan pengendalian dan pembinaan program diploma, sarjana dan pasca sarjana di perguruan tinggi, yang belum tercantum izin penyelenggaraan dari Departemen Pendidikan Nasional harus melampirkan surat keterangan / pernyataan dari Pimpinan Perguruan Tinggi yang menyatakan bahwa fakultas /jurusan yang bersangkutan telah mendapat izin penyelenggaraan dari Departemen Pendidikan nasional , dengan menyebutkan tanggal dan nomor keputusannya.
c. Untuk ijazah yang diperoleh dari sekolah/perguruan tinggi luar negeri yang harus mendapat penetapan penyetaraan dari Panitia Penilai Ijazah luar negeri Departemen Pendidikan Nasional. Khusus bidang keagamaan, pnetapan penyetaraan dilakukan oleh panitia penilai ijazah luar negeri Departemen Agama, dan bidang kesehatan, penetapan penyetaraan dilakukan oleh panitia penilai ijazah luar negeri Departemen Kesehatan.
2. Khusus untuk pelamar pada Kabupaten Pesisir Barat dan Kabupaten Mesuji, pendaftaran melalui online yang beralamatkan di www.pesisirbaratkab.go.id (untuk Kabupaten Pesisir Barat) dan www.cpns.mesujikab.go.id (Untuk Kabupaten Mesuji) serta mengirimkan berkas lamaran melalui Kantor Pos yang disertai bukti pendaftaran online.
III. Waktu Pendaftaran dan Pemanggilan Peserta
1. Pelamar memasukkan berkas lamaran melalui kantor pos, dimulai tanggal 6 September s.d. 25 September 2013 (Stempel Pos)
2. Bagi pelamar yang memasukkan berkas lamaran sebelum tanggal 6 September atau sesudah tanggal 26 September 2013 cap stempel pos, maka lamaran tersebut ditolak dan dianggap tidak memenuhi syarat.
3. Pelamar yang memenuhi persyaratan, akan diberikan Nomor Tanda Peserta Ujian yang akan dikirimkan via pos mulai tanggal 20 September 2013 hingga tanggal 15 Oktober 2013
4. Bagi pelamar yang belum menerima surat jawaban atau belum menerima Tanda Peserta Ujian sampai dengan tanggal 15 Oktober 2013 agar menghubungi Sekretarian panitia dengan alamat Badan Kepegawaian Daerah masing-masing Pemerintah Provinsi/kabupaten/Kota tempat melamar dengan menunjukkan bukti tanda terima pengiriman berkas lamaran pada tanggal 16 - 17 Oktober 2013 pukul 08.00 s.d. 16.00 WIB. Sebelum atau sesudah waktu tersebut tidak akan dilayani.
5. bagi pelamar yang telah menerima balasan dari panitia (menerima tanda peserta ujian) yang datanya terdapat kesalahan dan atau dalam lem,bar tanda peserta ujian, agar melakukan perbaikan ke masing-masing tempat dimana pelamar mendaftar pada tanggal 18 s.d 19 Oktober 2013.
6. Berkas lamaran yang masuk menjadi hak panitia
IV. Waktu, Tempat, dan Materi Ujian
1. Test/Ujian akan dilaksanakan pada tanggal 3 November 2013 dimulai pukul 08.30 WIB sampai dengan selesai.
2. Tempat test/ujian dilaksanakan di lokasi yang akan ditemtukan /diumumkan melalui pengumuman bersama oleh masing-masing panitia daerah.
3. Jenis materinujian terdiri dari Tes Kompetensi Dasar (TKD) yang terdiri dari:
- Tes wawasan kebangsaan
- Tes intelegensi umum
- Tes karakteristik pribadi
4. Pada saat pelamar mengikuti test/ujian, diharuskan membawa:
- Tanda Peserta Ujiian Asli
- KTP/SIM Asli
- Pensil 2B yang dapat dibaca komputer
- Karet penghapus
- Rautan pensil
- Alas untuk menulis
V. Khusus Pelamar Pelatih Olahraga dari Atlet Berprestasi dan Penyandang Cacat
V. a. Pelamar Pelatih Olahraga dari Atlet Berprestasi
Persyaratan bagi pelamar pelatih olahraga dari atlet berprestasi selain persyaratan yang terdapat pada poin 1 (persyaratan umum) juga ditambah persyaratan sebagai berikut:
1. Terhadap pelatih olahraga dari atlet berprestasi yang melebihi usia 35 tahun dapat dilakukan apabila telah mempunyai pengabdian di instansi yang menunjang kepentingan nasional secara terus menerus paling kurang 5 tahun pada tangggal 17 April 2002, serta tidak boleh melebihi usia 40 tahun saat pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil per 31 Desember 2013.
2. Memiliki prestasi nyata dengan medali baik ditingkat nasional maupun internasional pada:
- Asean games atau Olimpiade/Para Olimpic, minimal juara 3 (medali Perunggu)
- Pekan Olahraga SEA Games / Para Gamesminimal juara 2 (medali perak)
- Pekan Olahraga Nasional (PON) / Pekan Olahraga Cacat Nasional (Porcanas) sebagai juara 1 (Medali Emas)
Yang dibuktikan dengan piagam/sertifikat atas prestasinya yang dikeluarkan oleh lembaga / Induk organisasi olahraga yang berwenang
3. Even kejuaraan / kegiatan keolahragaan diluar tersebut pada point 2 tidak termasuk dalam ketentuan persyaratan ini
4. Memiliki pendidikan formal minimal SLTA atau yang sederajad yang dibuktikan dengan ijazah / Surat Tanda Tamat Belajar dan dilegalisir oleh DInas Pendidikan setempat.
5. Bersedia menjadi pelatih olahraga sesuai dengan kompetensi keoolahragaan yang dipersyaratkan, dibuktikan dengan Surat Pernyataan dari yang bersangkutan
6. Memiliki kecakapan, keahlian, dan ketrampilan sebagai pelatih olahraga yang dibuktikan dengan foto copy sertifikat/piagam kepelatihan yang dikeluarkan oleh induk organisasi cabang olahraga atau lembaga yang membidangi keolahragaan
7. memiliki integritas dan komitment pada bidang olahraga yang dinyatakan dalam surat keterangan dari lembaga / organisasi olahraga yang berwenang.
8. Surat lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam dan ditandatangani sendiri oleh pelamar ditujukan kepada Ketua Panitia Penerimaan CPNSD Provinsi Lampung dan diantarkan langsung ke Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi lampung, dengan melampirkan:
- foto copy ijazah terakhir dan transkrip nilai yang telah dilegalisir
- Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar (tulis nama di belakang foto)
- Stopmap folio 1 buah warna coklat, ditulis nama dan alamat lengkap
- Melampirkan foto copy sertifikat/piagam/surat keterangan tentang prestasi yang dicapai disahkan oleh pengurus daerah atau induk organisasi cabang olahraga yang ditekuni.
V.b. Persyaratan bagi Penyandang Cacat
1. Terhadap penyandang cacat yang melebihi usia 35 tahun, dapat dilakukan apabila telah memiliki pengabdian di instansi yang menunjang kepentingan nasional dan atau daerah secara terus menerus paling kurang selama 5 tahun pada tanggal 17 April 2002, serta tidak boleh melebihi usia 40 tahun pada saat pengangkatan sebagai Calon Pegawai negeri Sipil pada 31 Desember 2013
2. Memiliki pendidikan formal minimal SLTA atau yang sederajad yang dibuktikan dengan ijazah / Surat Tanda Tamat Belajar yang dilegalisir oleh Dinas Pendidikan setempat
3. Memiliki surat keterangan dari instansi / lembaga yang menyatakan tentang cacat yang diderita merupakan cacat tetap yang tidak dapat disembuhkan
4. Surat lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam dan ditandatangani sendiri oleh pelamar ditujukan kepada Ketua Panitia Penerimaan CPNSD Provinsi Lampung dan diantarkan langsung ke Dinas Sosial Provinsi lampung, dengan melampirkan:
- foto copy ijazah terakhir dan transkrip nilai yang telah dilegalisir
- Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar (tulis nama di belakang foto)
- Stopmap folio 1 buah warna coklat, ditulis nama dan alamat lengkap
- Melampirkan surat keterangan dari instansi / lembaga yang menyatakan tentang cacat yang diderita merupakan cacat tetap yang tidak dapat disembuhkan.
VI. Formasi
Jumlah formasi dan lowongan jabatan /kualifikasi pendidikan yang akan diterima oleh masing-masing Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota adalah sebagaimana tercantum dalam daftar lampiran pengumuman ini dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan.
B. Seleksi / Test Honorer Kategori II
Sesuai dengan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Paratur Negara dan Reformasi Bikokrasi No. SE/10/M.PAN-RB/08/2013 tanggal 21 Agustus 2013 tentang Jadwal Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil, maka:
1. Provinsi Lampung
2. Kota Metro
3. Kabupaten Lampung Barat
4. Kabupaten Tanggamus
5. Kabupaten Tulang Bawang
6. Kabupaten Way Kanan
7. Kabupaten Pesawaran
8. Kabupaten Mesuji
9. Kabupaten Lampung Tengah
10. Kabupaten Lampung Selatan
11. Kabupaten Tulang Bawang Barat
12. Kabupaten Pringsewu
13. Kabupaten Lampung Timur
14. Kabupaten Lampung Utara
15. Kota Bandar Lampung
akan mengadakan selsksi test Tenaga Honorer K II dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Peserta seleksi Honorer Kategori II adalah yang tercantum dalam listing yang telah ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara. Daftar listing dapat dilihat di masing-masing Badan Kepegawaian Daerah Provinsi/kabupaten/Kota mulai minggu ke 3 September 2013
2. Pemberian dan penyampaian nomor test Tenaga Honorer Kategori II, dimulai pada minggu ke-3 September 2013 sampai Minggu ke-2 Oktober 2013
3. Penetapan tempat test dan pengelompokan menurut jenjang pendidikan yaitu S1/DIV, S2, S3 dan D3, D2, D1, SLTA, SLT dan SD (sesuai tipe soal berdasarkan listing BKN) oleh masing-masing penitia daerah minggu ke-4 September 2013
4. Materi Ujian Tenaga Honorer Kategori II meliputi Test Kemampuan Dasar dan Test Kemampuan Bidang
5. Pelaksanaan Ujian Tenaga Honorer Kategori II dilakukan pada tanggal 3 November 2013 mulai pukul 08.30 WIN sampai dengan selesai
6. Pada saat mengikuti test/ujian, diharuskan membawa:
- Tanda Peserta Ujiian Asli
- KTP/SIM Asli
- Pensil 2B yang dapat dibaca komputer
- Karet penghapus
- Rautan pensil
- Alas untuk menulis
C. Lain-Lain
a. Pelaksanaan test untuk pelamar umum dan Tenaga Honorer Kategori II menggunakan sistem Lembar Jawaban Komputer
b. Tempat ujian bagi pelaamar umum terpisah dengan test/seleksi Tenaga Honorer K2 sesuai oleh pengaturan masing-masing panitia daerah
c. Pengolahan lembar jawaban komputer, dilakukan dengan sistem komputerisasi
d. Pengumuman hasil ujian pelamar umum dan seleksi Tenaga Honorer K2 akan dilaksanakan pada bulan Desember 2013
e. Khusus kepada calon peserta test/seleksi Tenaga Honorer K2 untuk dapat aktif melihat pengumuman terkait pelaksanaan test/seleksi dimaksud pada masing-masing sekretariat panitia di masing-masing daerah pada Badan Kepegawaian Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota.
Demikian untuk maklum.
Dikeluarkan di Bandar Lampung
Pada tanggal 6 September 2013
an. Gubernur/Bupati/Walikota
Sekretaris Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota
Masing-masing selalu
Ketua Panitia Seleksi CPNSD Provinsi/Kabupaten/Kota
Tanda tangan Gubernur dan Bupati/Wali Kota
se Lampung
Lampiran Formasi CPNSD Lampung Tahun 2013
Sumber: http://www.karirlampung.com/2013/09/lowongan-cpns-lampung-2013-pengumuman-lengkap.html
A. Formasi Umum
Rincian Formasi CPNSD Tahun 2013 untuk Pelamar Umum hanya ada untuk: Provinsi Lampung, Kota Metro, Kabupaten Lampung Barat, Kabulaten tanggamus, Kabupaten Tulang Bawang, Kabupaten Way Kanan, kabupaten Pesawaran, Kabupaten Mesuji, dan Kabupaten Pesisir Barat.
I. Persyaratan Umum
1. Warga Negara Indonesia
2. Mempunyai jenjang pendidikan, kecakapan, keahlian/ jurusan yang sesuai dengan kebutuhan formasi yang tersedia.
3. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan keputusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap
4. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai pegawai negeri sipil/Anggota TNI/ Anggota Polri atau juga sebagai pegawai swasta
5. Tidak berkedudukan sebagai Pegawai Negeri Sipil atau Calon Pegawai Negeri Sipil
6. Berkelakuan nbaik
7. Sehat Jasmani dan Rohani
8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh pemerintah
9. Bersedia melepaskan jabatan dan atau keluar sebagai anggota partai politik pada saat lulus/diangkat sebagai CPNSD , dengan membuat pernyataan tertulis bermaterai dan diketahui oleh ketua partai politik yang bersangkutan
10. Berusia serendah-rendahnya 18 tahun dan paling tinggi:
a. 35 tahun pada 31 Desember 2013
b. 40 tahun pada 31 Desember 2013 bagi yang bekerja pada instansi pemerintah atau lembaga swasta yang berbadan hukum yang menunjang kepernitngan nasional secara terus menerus paling kurang 5 tahun pada tanggal 17 April 2002, sampai dengan 31 Desember 2013 s/d 1 Januari 2014 (16 tahun 19 bulan)
II. Tata Cara dan Syarat Melamar
1. Lamaran dikirimkan melali kantor pos
2. Lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam dan ditandatangani sendiri oleh palamar yang ditujukan kepada Panitia Penerimaan CPNSD tempat melamar masing-masing dengan mencantumkan identitas.biodata: Nama, Tempat Tanggal lahir, nama jabatan yang dilamar sesuai dengan formasi yang ada pada lampiran pengumuman ini, pendidikan terakhir dan alamat tempat tinggal secara lengkap (Jalan, RT/RW, Kelurahan/Desa, Kabupaten/Kota, Provinsi dan nomor telepon/HP) dengan melampirkan:
a. Foto copy sah ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir sebanyak 1 lembar sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang berlaku (Surat Keterangan Lulus tidak berlaku)
b. Foto copy KTP/SIM yang masih berlaku
c. Pas foto terbaru warna ukuran 4x6 sebanyak 4 lembar (ditulis nama di belakang foto)
d. bagi yang usianya lebih dari 35 tahun sampai dengan 40 tahun dan mempunyai masa pengabdian pada instansi pemerintah/lembaga swasta yang berbadan hukum sesuai dengan PP no 11 tahun 2002, harus melampirkan foto copy sah surat keputusan /bukti pengangkatan pertama sampai dengan terakhir (dilegalisir oleh instansi yang mengeluarkan)
e. Melampirkan amplop/sampul warna putih ukuran 10x22 cm yang telah ditulis nama dan alamat pelamar yang bewrsangkutan secara lengkap yang mudah dihubungi nkantor pos terdekat (tuliskan kode pos), nomor telepon/HP, serta ditempel perangko Rp 3000,- (tiga ribu rupiah) yang akan digunakan untuk memberikan jawaban oleh panitia penyelenggara kepada pelamar
f. Surat pernyataan tidak mempergunakan joki (contoh surat terlampir)
g. Stofmap folio 1 buah ditulis nama dan alamat lengkap, pendidikan/jurusan/program studi secara jelas
h. Warna stopmap untuk masing-masing jabatan / pekerjaan:
- Tenaga guru : Warna Hijau
- Tenaga Kesehatan : Warna Kuning
- Tenaga Teknis : Warna Merah
3. Surat lamaran tersebut beserta lampirannya, dimasukkan ke dalam amplop tertutup berukuran 29,5 x 39,5 cm dan pada pojok kiri atas ditulis alamat, jurusan/program study, dan nama jabatan yang dilamar ditulis secara lengkap (alamat yang mudah dihubungi dan jika ada nomor telepon/HP yang dapat dihubungi). Selanjutnya dikirimkan kepada:
Ketua Panitia Penerimaan CPNSD Provinsi/Kabupaten/Kota tempat melamar masing-masing, melalui kantor pos (dengan menggunakan layanan perlakuan khusus (Perlaksus), yaitu:
- Provinsi Lampung: PO BOX 5001
- Kabupaten Pesawaran: PO BX 5002
- Kabupaten Tanggamus: PO BOX 5003
- Kabupaten Way Kanan: PO BOX 0001
- Kabupaten Tulang Bawang: PO BOX 0002
- Kabupaten Lampung BaratL: PO BOX 0003
- Kabupaten Mesuji: PO BOX 0004
- Kabupaten Pesisir Barat: PO BOX 0005
- Kota Metro: PO BOX 1000
Contoh:
Kepada Yth.
Ketua Panitia Penerimaan CPNSD Provinsi Lampung
di
Bandar Lampung PO BOX 5001
--------------------------
Kepada Yth.
Ketua Panitia Bersama Penerimaan CPNSD Kabupaten Mesuji
di
Mesuji PO BOX 0004
1. Catatan tentang legalisasi/pengesahan STTB/Ijazah
a. Untuk ijazah yang diakui/dihargai adalah ijazah yang diperoleh dari sekolah/perguruan tinggi negeri dan atau ijazah yang diperoleh dari sekolah atau perguruan tinggi swasta yang telah terakreditasi dan atau telah mendapat izin penyelenggaraan dari Menteri yang bertanggung jawab dibidang pendidikan nasional atau pejabat lain yang berdasarkan peraturan peundang-undangan yang berlaku berwenang menyelenggarakan pendidikan.
b. Untuk ijazah yang diperoleh dari sekolah/perguruan tinggi swasta setelah berlakunya keputusan Menteri pendidikan Nasional Nomor 184/U/2001 tentang pedoman pengawasan pengendalian dan pembinaan program diploma, sarjana dan pasca sarjana di perguruan tinggi, yang belum tercantum izin penyelenggaraan dari Departemen Pendidikan Nasional harus melampirkan surat keterangan / pernyataan dari Pimpinan Perguruan Tinggi yang menyatakan bahwa fakultas /jurusan yang bersangkutan telah mendapat izin penyelenggaraan dari Departemen Pendidikan nasional , dengan menyebutkan tanggal dan nomor keputusannya.
c. Untuk ijazah yang diperoleh dari sekolah/perguruan tinggi luar negeri yang harus mendapat penetapan penyetaraan dari Panitia Penilai Ijazah luar negeri Departemen Pendidikan Nasional. Khusus bidang keagamaan, pnetapan penyetaraan dilakukan oleh panitia penilai ijazah luar negeri Departemen Agama, dan bidang kesehatan, penetapan penyetaraan dilakukan oleh panitia penilai ijazah luar negeri Departemen Kesehatan.
2. Khusus untuk pelamar pada Kabupaten Pesisir Barat dan Kabupaten Mesuji, pendaftaran melalui online yang beralamatkan di www.pesisirbaratkab.go.id (untuk Kabupaten Pesisir Barat) dan www.cpns.mesujikab.go.id (Untuk Kabupaten Mesuji) serta mengirimkan berkas lamaran melalui Kantor Pos yang disertai bukti pendaftaran online.
III. Waktu Pendaftaran dan Pemanggilan Peserta
1. Pelamar memasukkan berkas lamaran melalui kantor pos, dimulai tanggal 6 September s.d. 25 September 2013 (Stempel Pos)
2. Bagi pelamar yang memasukkan berkas lamaran sebelum tanggal 6 September atau sesudah tanggal 26 September 2013 cap stempel pos, maka lamaran tersebut ditolak dan dianggap tidak memenuhi syarat.
3. Pelamar yang memenuhi persyaratan, akan diberikan Nomor Tanda Peserta Ujian yang akan dikirimkan via pos mulai tanggal 20 September 2013 hingga tanggal 15 Oktober 2013
4. Bagi pelamar yang belum menerima surat jawaban atau belum menerima Tanda Peserta Ujian sampai dengan tanggal 15 Oktober 2013 agar menghubungi Sekretarian panitia dengan alamat Badan Kepegawaian Daerah masing-masing Pemerintah Provinsi/kabupaten/Kota tempat melamar dengan menunjukkan bukti tanda terima pengiriman berkas lamaran pada tanggal 16 - 17 Oktober 2013 pukul 08.00 s.d. 16.00 WIB. Sebelum atau sesudah waktu tersebut tidak akan dilayani.
5. bagi pelamar yang telah menerima balasan dari panitia (menerima tanda peserta ujian) yang datanya terdapat kesalahan dan atau dalam lem,bar tanda peserta ujian, agar melakukan perbaikan ke masing-masing tempat dimana pelamar mendaftar pada tanggal 18 s.d 19 Oktober 2013.
6. Berkas lamaran yang masuk menjadi hak panitia
IV. Waktu, Tempat, dan Materi Ujian
1. Test/Ujian akan dilaksanakan pada tanggal 3 November 2013 dimulai pukul 08.30 WIB sampai dengan selesai.
2. Tempat test/ujian dilaksanakan di lokasi yang akan ditemtukan /diumumkan melalui pengumuman bersama oleh masing-masing panitia daerah.
3. Jenis materinujian terdiri dari Tes Kompetensi Dasar (TKD) yang terdiri dari:
- Tes wawasan kebangsaan
- Tes intelegensi umum
- Tes karakteristik pribadi
4. Pada saat pelamar mengikuti test/ujian, diharuskan membawa:
- Tanda Peserta Ujiian Asli
- KTP/SIM Asli
- Pensil 2B yang dapat dibaca komputer
- Karet penghapus
- Rautan pensil
- Alas untuk menulis
V. Khusus Pelamar Pelatih Olahraga dari Atlet Berprestasi dan Penyandang Cacat
V. a. Pelamar Pelatih Olahraga dari Atlet Berprestasi
Persyaratan bagi pelamar pelatih olahraga dari atlet berprestasi selain persyaratan yang terdapat pada poin 1 (persyaratan umum) juga ditambah persyaratan sebagai berikut:
1. Terhadap pelatih olahraga dari atlet berprestasi yang melebihi usia 35 tahun dapat dilakukan apabila telah mempunyai pengabdian di instansi yang menunjang kepentingan nasional secara terus menerus paling kurang 5 tahun pada tangggal 17 April 2002, serta tidak boleh melebihi usia 40 tahun saat pengangkatan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil per 31 Desember 2013.
2. Memiliki prestasi nyata dengan medali baik ditingkat nasional maupun internasional pada:
- Asean games atau Olimpiade/Para Olimpic, minimal juara 3 (medali Perunggu)
- Pekan Olahraga SEA Games / Para Gamesminimal juara 2 (medali perak)
- Pekan Olahraga Nasional (PON) / Pekan Olahraga Cacat Nasional (Porcanas) sebagai juara 1 (Medali Emas)
Yang dibuktikan dengan piagam/sertifikat atas prestasinya yang dikeluarkan oleh lembaga / Induk organisasi olahraga yang berwenang
3. Even kejuaraan / kegiatan keolahragaan diluar tersebut pada point 2 tidak termasuk dalam ketentuan persyaratan ini
4. Memiliki pendidikan formal minimal SLTA atau yang sederajad yang dibuktikan dengan ijazah / Surat Tanda Tamat Belajar dan dilegalisir oleh DInas Pendidikan setempat.
5. Bersedia menjadi pelatih olahraga sesuai dengan kompetensi keoolahragaan yang dipersyaratkan, dibuktikan dengan Surat Pernyataan dari yang bersangkutan
6. Memiliki kecakapan, keahlian, dan ketrampilan sebagai pelatih olahraga yang dibuktikan dengan foto copy sertifikat/piagam kepelatihan yang dikeluarkan oleh induk organisasi cabang olahraga atau lembaga yang membidangi keolahragaan
7. memiliki integritas dan komitment pada bidang olahraga yang dinyatakan dalam surat keterangan dari lembaga / organisasi olahraga yang berwenang.
8. Surat lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam dan ditandatangani sendiri oleh pelamar ditujukan kepada Ketua Panitia Penerimaan CPNSD Provinsi Lampung dan diantarkan langsung ke Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi lampung, dengan melampirkan:
- foto copy ijazah terakhir dan transkrip nilai yang telah dilegalisir
- Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar (tulis nama di belakang foto)
- Stopmap folio 1 buah warna coklat, ditulis nama dan alamat lengkap
- Melampirkan foto copy sertifikat/piagam/surat keterangan tentang prestasi yang dicapai disahkan oleh pengurus daerah atau induk organisasi cabang olahraga yang ditekuni.
V.b. Persyaratan bagi Penyandang Cacat
1. Terhadap penyandang cacat yang melebihi usia 35 tahun, dapat dilakukan apabila telah memiliki pengabdian di instansi yang menunjang kepentingan nasional dan atau daerah secara terus menerus paling kurang selama 5 tahun pada tanggal 17 April 2002, serta tidak boleh melebihi usia 40 tahun pada saat pengangkatan sebagai Calon Pegawai negeri Sipil pada 31 Desember 2013
2. Memiliki pendidikan formal minimal SLTA atau yang sederajad yang dibuktikan dengan ijazah / Surat Tanda Tamat Belajar yang dilegalisir oleh Dinas Pendidikan setempat
3. Memiliki surat keterangan dari instansi / lembaga yang menyatakan tentang cacat yang diderita merupakan cacat tetap yang tidak dapat disembuhkan
4. Surat lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam dan ditandatangani sendiri oleh pelamar ditujukan kepada Ketua Panitia Penerimaan CPNSD Provinsi Lampung dan diantarkan langsung ke Dinas Sosial Provinsi lampung, dengan melampirkan:
- foto copy ijazah terakhir dan transkrip nilai yang telah dilegalisir
- Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar (tulis nama di belakang foto)
- Stopmap folio 1 buah warna coklat, ditulis nama dan alamat lengkap
- Melampirkan surat keterangan dari instansi / lembaga yang menyatakan tentang cacat yang diderita merupakan cacat tetap yang tidak dapat disembuhkan.
VI. Formasi
Jumlah formasi dan lowongan jabatan /kualifikasi pendidikan yang akan diterima oleh masing-masing Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota adalah sebagaimana tercantum dalam daftar lampiran pengumuman ini dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan.
B. Seleksi / Test Honorer Kategori II
Sesuai dengan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Paratur Negara dan Reformasi Bikokrasi No. SE/10/M.PAN-RB/08/2013 tanggal 21 Agustus 2013 tentang Jadwal Pelaksanaan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil, maka:
1. Provinsi Lampung
2. Kota Metro
3. Kabupaten Lampung Barat
4. Kabupaten Tanggamus
5. Kabupaten Tulang Bawang
6. Kabupaten Way Kanan
7. Kabupaten Pesawaran
8. Kabupaten Mesuji
9. Kabupaten Lampung Tengah
10. Kabupaten Lampung Selatan
11. Kabupaten Tulang Bawang Barat
12. Kabupaten Pringsewu
13. Kabupaten Lampung Timur
14. Kabupaten Lampung Utara
15. Kota Bandar Lampung
akan mengadakan selsksi test Tenaga Honorer K II dengan ketentuan sebagai berikut:
1. Peserta seleksi Honorer Kategori II adalah yang tercantum dalam listing yang telah ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara. Daftar listing dapat dilihat di masing-masing Badan Kepegawaian Daerah Provinsi/kabupaten/Kota mulai minggu ke 3 September 2013
2. Pemberian dan penyampaian nomor test Tenaga Honorer Kategori II, dimulai pada minggu ke-3 September 2013 sampai Minggu ke-2 Oktober 2013
3. Penetapan tempat test dan pengelompokan menurut jenjang pendidikan yaitu S1/DIV, S2, S3 dan D3, D2, D1, SLTA, SLT dan SD (sesuai tipe soal berdasarkan listing BKN) oleh masing-masing penitia daerah minggu ke-4 September 2013
4. Materi Ujian Tenaga Honorer Kategori II meliputi Test Kemampuan Dasar dan Test Kemampuan Bidang
5. Pelaksanaan Ujian Tenaga Honorer Kategori II dilakukan pada tanggal 3 November 2013 mulai pukul 08.30 WIN sampai dengan selesai
6. Pada saat mengikuti test/ujian, diharuskan membawa:
- Tanda Peserta Ujiian Asli
- KTP/SIM Asli
- Pensil 2B yang dapat dibaca komputer
- Karet penghapus
- Rautan pensil
- Alas untuk menulis
C. Lain-Lain
a. Pelaksanaan test untuk pelamar umum dan Tenaga Honorer Kategori II menggunakan sistem Lembar Jawaban Komputer
b. Tempat ujian bagi pelaamar umum terpisah dengan test/seleksi Tenaga Honorer K2 sesuai oleh pengaturan masing-masing panitia daerah
c. Pengolahan lembar jawaban komputer, dilakukan dengan sistem komputerisasi
d. Pengumuman hasil ujian pelamar umum dan seleksi Tenaga Honorer K2 akan dilaksanakan pada bulan Desember 2013
e. Khusus kepada calon peserta test/seleksi Tenaga Honorer K2 untuk dapat aktif melihat pengumuman terkait pelaksanaan test/seleksi dimaksud pada masing-masing sekretariat panitia di masing-masing daerah pada Badan Kepegawaian Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota.
Demikian untuk maklum.
Dikeluarkan di Bandar Lampung
Pada tanggal 6 September 2013
an. Gubernur/Bupati/Walikota
Sekretaris Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota
Masing-masing selalu
Ketua Panitia Seleksi CPNSD Provinsi/Kabupaten/Kota
Tanda tangan Gubernur dan Bupati/Wali Kota
se Lampung
Lampiran Formasi CPNSD Lampung Tahun 2013
Pemerintah Provinsi
Lampung
|
|||
No
|
Nama Jabatan
|
Kualifikasi Pendidikan
|
Jumlah Formasi
|
1
|
2
|
3
|
4
|
A
|
Tenaga Kesehatan
|
||
1. Dokter
Umum
2. Perawat
3. Bidan
4. Asisten
Apoteker
5. Analis
Kesehatan
6. Nutrisionis
|
Kedokteran Umum
S1 Keperawatan
D III Keperawatan
D III Kebidanan
S1 Farmasi
D III Analis Kesehatan
D III Gizi
|
6
4
24
16
3
3
4
|
|
B
|
Tenaga Teknis
|
||
1. Penyuluh
Pertanian
2. Teknik
Tata Bangunan dan Perumahan
3. Penyuluh
Peternakan
4. Penyuluh
Perikanan
5. Analis
Potensi
6. Pranata
Komputer
7. Operator
Komputer
8. Penyidik
Pegawai Negeri Sipil
9. Penyuluh
Sosial
10. Penyandang
Cacat
11. Pelatih
Olahraga dari Atlit Berprestasi
|
S1 Pertanian
D III Pertanian
S1 Teknik Sipil
S1 Peternakan
D III Peternakan
S1 Perikanan
S1 Ekonomi Akuntansi/Akuntansi
S1 Komputer
D III Komputer
S1 Hukum
S1 Psikologi
SLTA Sederajad
SLTA Sederajad + Sertifikat Nasional/Regional/Internasional
|
6
4
4
2
1
2
3
2
6
4
3
2
1
|
Kota Metro
|
|||
No
|
Nama Jabatan
|
Kualifikasi Pendidikan
|
Jumlah Formasi
|
1
|
2
|
3
|
4
|
A
|
Guru SD
|
||
Guru Kelas
|
S1 PGSD
|
25
|
|
B
|
Guru SMK
|
||
1. Guru
Kimia Industri
2. Guru
Produktif Pemasaran
3. Guru
Produktif Akuntansi
|
S1 Pendidikan Kimia
S1 Pendidikan Ekonomi
S1 Pendidikan Ekonomi
|
1
2
2
|
|
Total
|
30
|
Kabupaten Lampung Barat
|
|||
No
|
Nama Jabatan
|
Kualifikasi Pendidikan
|
Jumlah Formasi
|
1
|
2
|
3
|
4
|
A
|
Tenaga Kependidikan
|
20
|
|
1
|
Guru
a. Guru
SD
-
Guru Kelas
-
Guru Olahraga
b. Guru
SMP/SLTP
-
Guru Bhs. Indo
-
Guru Teknologi Infrmasi Komputer
c. Guru
SMU/SMA
-
Guru Seni
-
Guru Biologi
-
Guru Sejarah
|
S1 PGSD
S1 Penjaskes
S1 Pendidikan Bhs. Indo dan S1 Bahasa Indonesia dan Akta
IV/Sertifikat Profesi/Sertifikat Profesi
S1/A. IV Pendidikan Teknik Komputer /Teknik Informatika Komputer atau
S1 Teknik Komputer/Teknik Informatika dan Akta IV/Sertifikat Profesi
S1 Pendidikan Seni Tari atau S1 Seni Tari dan Akta IV/Sertifikat
Profesi
S1 Pendidikan Biologi atau S1 Biologi dan Akta IV/Sertifikat Profesi
S1 Pendidikan Sejarah atau S1 Sejarah dan Akta IV/Sertifikat Profesi
|
4 4 3 3 2 2 2 |
B
|
Tenaga Kesehatan
|
15
|
|
1.
Perawat
2.
Bidan
|
S1 Keperawatan + Ners
D III Keperawatan
D III Kebidanan
|
||
C
|
Tenaga Teknis
|
15
|
|
1. Polisi
Pamong Praja
2. Analis
Tata Praja
3. Verifikator
Keuangan
4. Pengawas
Teknis
|
S1 Hukum
S1 Fisipol
D III Akuntansi
S1 Teknik Sipil Jalan & Jembatan
|
||
Total
|
50
|
||
Kabupaten Tanggamus
|
|||
No
|
Nama Jabatan
|
Kualifikasi Pendidikan
|
Jumlah Formasi
|
1
|
2
|
3
|
4
|
A
|
Guru SD Negeri
|
28
|
|
1.
Guru Kelas
2.
Guru Pendidikan Agama Islam
|
S1 PGSD
S1 Pendidikan Agama Islam
|
26
2
|
|
B
|
Guru SMP Negeri
|
4
|
|
1. Guru
Matematika
2. Guru
Bhs. Indonesia
3. Guru
Bimbingan dan KOnseling
|
S1 Pendidikan Matematika
S1 Pendidikan Bahasa Indonesia
S1 Bimbingan Konseling
|
1
1
2
|
|
A
|
Guru SMA Negeri
|
4
|
|
1. Guru
Matematika
2. Guru
Bhs. Inggris
3. Guru
Bhs. Indonesia
|
S1 Pendidikan Matematika
S1 Pendidikan Bahasa Inggris
S1 Pendidikan B. Indonesia
|
1
2
1
|
|
B
|
Guru SMK Negeri
|
4
|
|
1. Guru
Produktif Teknik Komputer dan Jaringan
2. Guru
Produktif Ekonomi
|
S1 Pendidikan Teknik Informatika atau S1 Teknik Informatika memiliki
sertifikat profesi Akta IV
S1 Pendidikan Ekonomi
|
2
2
|
|
Total
|
40
|
||
Kabupaten Tulang Bawang
|
|||
No
|
Nama Jabatan
|
Kualifikasi Pendidikan
|
Jumlah Formasi
|
1
|
2
|
3
|
4
|
A
|
Tenaga Guru
|
30
|
|
1. Guru
SD Negeri
-
Guru Kelas
2. Guru
SMP Negeri
-
Guru Bhs. Inggris
-
Guru Bhs. Indo
-
Guru IPS
-
Guru Bimbingan Konseling
3. Guru
SMK Negeri
-
Guru Teknik Komputer & Jaringan
4. Guru
SMA Negeri
-
Guru Bhs. Inggris
-
Guru Sejarah
-
Guru Bimbingan Konseling
-
Guru Sosiologi
|
S1 PGSD
S1/D.IV Pendidikan Bhs. Inggris atau S1/D.IV Bahasa Inggris dan
A.IV/Sertifikasi Profesi
S1/D.IV Pendidikan Bhs. Indonesia atau S1/D.IV Bahasa Indonesia dan A.IV/Sertifikasi Profesi
S1/D.IV Pendidikan IPS atau S1/D.IV IPS dan A.IV/Sertifikasi Profesi
S1/D.IV Pendidikan Bimbingan Penyuluhan atau S1/D.IV Bimbingan
Penyuluhan dan A.IV/Sertifikasi
Profesi
S1/D.IV Pendidikan Teknik Komputer atau S1/D.IV Teknik Komputer dan A.IV/Sertifikasi Profesi
S1/D.IV Pendidikan Bahasa Inggris atau S1/D.IV Bahasa Inggris dan A.IV/Sertifikasi Profesi
S1/D.IV Pendidikan Sejarah
atau S1/D.IV Sejarah dan A.IV/Sertifikasi Profesi
S1/D.IV Pendidikan Bimbingan Penyuluhan atau S1/D.IV Bimbingan
Penyuluhan dan A.IV/Sertifikasi
Profesi
S1/D.IV Pendidikan Sosiologi atau S1/D.IV Sosiologi dan A.IV/Sertifikasi Profesi
|
6
3
2
3
3
2
3
3
3
2
|
|
Total
|
30
|
||
Kabupaten Way Kanan
|
|||
No
|
Nama Jabatan
|
Kualifikasi Pendidikan
|
Jumlah Formasi
|
1
|
2
|
3
|
4
|
A
|
Tenaga Kependidikan
|
||
1
|
Guru Kelas
-
Guru SD
|
S1 PGSD
|
20
|
B
|
Guru Produktif
|
||
2
|
Guru SMK
1. Mesin
Otomotif
2. Elektro
3. Guru
Bangunan
4. Guru
Mesin
5. Guru
Pertanian
6. Komputer
|
S1/Akta IV Mesin Otomotif
S1/Akta IV Elektro
S1/Akta IV Teknik Bangunan
S1/Akta IV Mesin
S1/Akta IV Pertanian
S1/Akta IV Komputer
|
2
2
2
2
5
2
|
Total
|
35
|
||
Kabupaten Pesawaran
|
||||
No
|
Nama Jabatan
|
Kualifikasi Pendidikan
|
Jumlah Formasi
|
|
1
|
2
|
3
|
4
|
|
1
|
Guru Kelas
|
S1 PGSD
|
22
|
|
2
|
Guru TIK
|
S1 Pendidikan Komputer atau S1 Komputer dan Akta IV (Sertifikasi
Profesi)
|
5
|
|
3
|
Guru Akuntansi
|
S1 Pendidikan Akuntansi atau S1 Akuntansi dan Akta IV (Sertifikasi Profesi)
|
4
|
|
4
|
Guru Teknik Mesin
|
S1 Pendidikan Teknik Mesin atau S1 Teknik Mesin dan Akta IV
(Sertifikasi Profesi)
|
4
|
|
Total
|
35
|
|||
Kabupaten Mesuji
|
||||
No
|
Nama Jabatan
|
Kualifikasi Pendidikan
|
Jumlah Formasi
|
|
1
|
2
|
3
|
4
|
|
A
|
Tenaga Guru
|
88
|
||
1. Guru
Kelas
2. Guru
Seni Budaya
3. Guru
Teknologi Informatika & Komputer (TIK)
4. Guru
Kewirausahaan
5. Guru
Teknik Kendaraan Ringan
6. Guru
Agama
7. Guru
Penjaskes
8. Guru
Akuntansi
9. Guru Agribisnis Pertanian 10. Guru Teknik Elektro
11. Guru
Bhs. Indonesia
12. Guru
Matematika
13. Guru Bahasa Inggris
14. Guru
IPA
15. Guru
IPS
16. Guru
Mulok
17. Guru
Bimbingan Kons.
18. Guru
Fisika
19.
Guru Kimia
20.
Guru Biologi
21. Guru
Sejarah
22. Guru
Mulok
23. Guru PPKN |
S1 PGSD
S1 Pendidikan Seni Budaya
S1 Komputer/S1 TIK (Akta IV)
S1 Pendidikan Ekonomi/Ekonomi/Akta IV
S1 Pendidikan Teknik Otomotif/Akta IV
S1 Pendidikan Agama Islam/Syariah/Akta IV
S1 Pendidikan Jasmani
S1 Pendidikan Ekonomi/Ekonomi Akuntansi/Akta IV
S1 Sosial Ekonomi Pertanian/Agribisnis/Akta IV
S1 Pendidikan Elektro/Teknik Elektro/Akta IV
S1 Pendidikan Bahasa Indonesia
S1 Pendidikan Matematika/Matematika/Akta IV
S1 Pendidikan Bahasa Inggris
S1 Pendidikan IPA
D3 Bahasa Lampung
S1 Pendidikan Bimbingan Konseling (BK)
S1 Pendidikan Fisika/Fisika/Akta IV
S1 Pendidikan Kimia/Kimia/Akta IV
S1 Pendidikan Biologi/Biologi/Akta IV
S1 Pendidikan Sejarah
S1 Bahasa Arab Tarbiyah/Akta IV
S1 PPKN
|
10
4
5
3
4
6
3
3
2 2
6
5
7
3
3
1
3
3
2
3
4
2
4 |
||
B
|
Tenaga Kesehatan
|
66
|
||
1. Dokter
2. Dokter
Gigi
3. Bidan
4. Perawat
5. Perawat
Gigi
6. Fisioterapis
7. Apoteker
8. Asisten
Apoteker
9. Nutrisionis
10. Radiografer
11. Kesehatan
Masyarakat
12. Sanitarian
|
Dokter Umum
Dokter Gigi
D3/DIV Kebidanan
DIII Keperawatan
S1 Keperawatan (Ners)
D III Kesehatan Gigi
D III Fisioterapis
Apoteker
D III Farmasi
D III Gizi
D III Teknik Rontgen
S1 Kesehatan Masyarakat
D III Kesehatan Lingkungan
|
7
3
10
16
5
5
2
2
4
3
2
4
3
|
||
B
|
Tenaga Teknis
|
66
|
||
1. Inspektur
Ketenagalistrikan
2. Penggerak
Swadaya Masyarakat
3. Medik
Veteriner
4. Pengawas
Benih Ikan
5. Pengawas
Bibit Ternak
6. Penguji
Kendaraan Bermotor
7. Penera
Mesin Industri
8. Pelaksana
Penenpatan dan Perluasan Kerja
9. Penyuluh
Pajak
10. Operator
Komputer
11. Pranata
Komputer
12. Pengendali
Organisme Tumbuhan
13. Analis
Perindustrian
14. Perencana
Pembangunan
15. Analis
Tata Ruang
16. Analis
Perencana Gedung dan BAngunan
17. Pamong
Budaya
18. Penata
Laporan Keuangan
19. Pranata
Humas
20. Analis
Kepegawaian
21. Penyuluh
Pertanian
22. Penera
23. Penguji
Mutu Barang
24. Auditor
Keuangan
25. Auditor
Hukum
26. Auditor
Konstruksi Bangunan
27. Verifikator
keuangan
28. Pengendali
Ekosistem Hutan
29. Analis
Tata Praja
30. Penyuluh
Hukum
31. Penyusun
Perundang-undangan
32. Fasilitator
Bantuan Hukum
33. Pekerja
Sosial
|
S1 Teknik Elektro
S1 Ilmu Sosiatri/S1 FISIP
S1 Kedokteran Hewan
S1 Perikanan
D III Perikanan
S1 Peternakan
D II Penguji Kendaraan Bermotor
D III Teknik Mesin
S1 Administrasi Bisnis
D III Ekonomi Perpajakan
D3 Komputer Manajemen Informatika/D3 Komputer Akuntansi
S1 Komputer
D3 Produksi Tanaman Perkebunan
S1 Teknik Industri
S1 Ekonomi Pembangunan
S1 Planologi
S1 Teknik Sipil/S1 Teknik Arsitektur
S1 Sastra Arab/Asia Barat
S1 Ekonomi Akuntansi
S1 Sastra Inggris
S1 Ekonomi Manajemen
S1 Pertanian
S1 Teknik Mesin
S1 Teknik Mesin
S1 Ekonomi Akuntansi
S1 Hukum
S1 Teknik Sipil
D3 Akuntansi
S1 Kehutanan
S1 Ilmu Pemerintahan
S1 Hukum
S1 Hukum
S1 Hukum
S1 Sosiologi
|
2
2
1
1
1
2
1
1
1
3
6
2
2
2
2
2
1
2
2
3
1
2
2
1
1
1
4
1
4
1
2
2
2
|
||
Total
|
220
|
|||
Kabupaten Pesisir Barat
|
||||
No
|
Nama Jabatan
|
Kualifikasi Pendidikan
|
Jumlah Formasi
|
|
1
|
2
|
3
|
4
|
|
1
|
Guru
|
S1 PGSD
|
22
|
|
Guru SD
1. Guru
Kelas
2. Guru
Agama Islam
3. Guru
Penjaskes
Guru SMP
1. Guru
Bhs. Inggris
2. Guru
Penjaskes
3. Guru
matematika
4. Guru
Seni Budaya
5. Guru
Bhs. Indonesia
6. Guru
Bimbingan Kons.
7. Guru
PPKN
8. Guru
Agama Islam
9. Guru
IPA
Guru SMK
1. Guru
Mekanik Otomotif
2. Guru Akuntansi
3. Guru
Agrobisnis Perikanan
Guru SMA
1. Guru
Bahasa Inggris
2. Guru
Matematika
3. Guru
Kimia
4. Guru
Bhs. Indonesia
5. Guru
Penjaskes
6. Guru
Sosiologi
7. Guru
Seni Bidaua
8. Guru
Agama Islam
9. Guru
Bimbingan & Konseling
|
S1 PGSD
S1 Pendidikan Islam
S1 Penjaskes
S1 Pendidikan Bhs. Inggris
S1 Penjaskes
S1 Pendidikan Matematika
S1 Pendidikan Seni Budaya
S1 Pendidikan Bhs. Indonesia
S1 Pendidikan Bimb. Konseling
S1 Pendidikan PPKN
S1 Pendidikan Agama Islam
S1 Pendidikan Fisika
S1 Pendidikan otomotif/S1 Teknik Mesin Akta IV
S1 Pendidikan Ekonomi/Akta IV
S1 Agrobisnis Perikanan/S1 Perikanan Akta IV
S1 Pendidikan Bhs. Inggris
S1 Pendidikan Matematika
S1 Pendidikan Kimia
S1 Pendidikan Bhs. Indonesia
S1 Pendidikan Penjaskes
S1 Pendidikan Sosiologi/Akta IV
S1 Pendidikan Seni Budaya
S1 Pendidikan Agama Islam
S1 Pendidikan Bimb. Konseling
|
20
5
5
5
3
3
4
2
5
2
3
2
5
2
2
3 3 2 2 2 3 2 3 2 |
||
2
|
Tenaga Kesehatan
|
75
|
||
1. Dokter
Umum
2. Dokter
Gigi
3. Apoteker
4. Tenaga
Kesman
5. Perawat
6. Bidan
7. Perawat
Gigi
8. Analis
Kesehatan
9. Sanitarian
|
Dokter Umum
Dokter Gigi
Apoteker
S1 Kesehatan Masyarakat
S1 Keperawatan/
D III Keperawatan
D III Kebidanan
D III Perawat Gigi
D III Analis Kesehatan
D III Kesehatan Lingkungan
|
8
2
2
5
6
23
19
2
4
4
|
||
2
|
Tenaga Teknis Lainnya
|
|||
1. Penyusun
Perencanaan Teknis
2. Penyusun
Rencana Kerja
3. Penganalisa
Penyusun Program
4. Penata
Laporan Keuangan
5. Auditor
6. Analis
Tata Praja
7. Analis
Kepegawaian
8. Analis
Kesbangpol & Linmas
9. Penyuluh
Sosial
10. Perancang
Perundang-undangan
11. Analis
Hukum
12. Analis
Kepegawaian
13. Pranata
Komputer
14. Penyuluh
Pertanian
15. Pengamat
Organisme Pengganggu Tanaman
16. Penyuluh
Kehutanan
17. Pranata
Humas
18. Pemandu
Wisata
19. Penyuluh
Sosial
20. Penyuluh
Industri
21. Penyuluh
Perencanaan Teknis
22. Petugas
Medik Veteriner
23. Psikolog
24. Pengevaluasi
Penyelenggaraan Pertanian
25. Operator
Komputer
26. Pengadministrasian
Peraturan Peundang-undangan Perizinan
27. Arsiparis
28. Verifikator
keuangan
29. Verifikator
Penanggung Jawab Pelaksana Anggaran
30. Arsiparis
|
S1 Ekonomi Manajemen
S1 Ekonomi Manajemen
S1 Ekonomi Manajemen/S1 Ekonomi Pembangunan
S1 Ekonomi Akuntansi
S1 Ekonomi Akuntansi
S1 Fisipol
S1 Fisipol
S1 Fisipol
S1 Fisipol Sosiologi
S1 Hukum
S1 Hukum
S1 Hukum
S1 Komputer
S1 Perikanan
S1 Pertanian
S1 Kehutanan
S Fisipol Hubungan Internasional
S1 Sastra Inggris
S1 STKS
S1 Teknik Industri
S1 Teknik Sipil
Dokter Hewan
S1 Psikologi
S1 Peternakan
D III Komputer
D III Administrasi Perkantoran
D III Perpustakaan, Dokumentasi dan Informasi (Pusdokinfo)
D III Ekonomi Akuntansi
D III Ekonomi Pembangunan
D III Manajemen Perkantoran
|
16
5 14 16 9 15 15 5 2 15 10 10 26 5 5 2 2 4 1 2 5 1 2 2 20 5 5 10 3 3 |
||
Total
|
400
|
|||
Contoh Penulisan Amplop Ukuran 29,5 x
39,5 cm
Annisa, S.Pd.
Jl. Nusa Indah
Raya No. 123 Bandar Lampung
S1 Kehutanan
Penyuluh
Kehutanan
Kepada yth.
KETUA PANITIA
PENERIMAAN CPNSD
KABUPATEN PESISIR
BARAT
DI-
PO BOX 0005
|
Contoh:
SURAT PERNYATAAN TIDAK MEMPERGUNAKAN JOKI
Saya yang bertanda tangan di bawah ini:
Nama:
Tempat/Tgl Lahir:
Pendidikan Terakhir:
Alamat:
Nomor Telepon/HP:
Dengan ini menyatakan, bahwa saya dalam pelaksanaan ujian / seleksi
penerimaan CPNSD Formasi 2013 tidak
akan mempergunakan joki.
Selanjutnya apabila diketahui dan terbukti saya mempergunakan joki,
maka saya dinyatakan gugur sebagai peserta ujian penerimaan CPNSD Formasi
Tahun 2013 dan bersedia mempertanggungjawabkannya secara hukum.
Demikian surat pernyataan ini saya buat dengan sebenar-benarnya dan
tanpa ada paksaan dari pihak manapun
Bandar Lampung, 10 September 2013
Yang Membuat
Pernyataan
TTD
(Materai 6000)
Nama Jelas
|
Sumber: http://www.karirlampung.com/2013/09/lowongan-cpns-lampung-2013-pengumuman-lengkap.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar